KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan akan mengevaluasi perjanjian jual beli listrik atau power purchasment agreement (PPA) bagi perusahaan swasta alias Independent Power Producer (IPP) yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan lama operasi selama 10 tahun ke atas. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, untuk PLTU yang sudah berumur 10 tahun ke atas sedang dilihat apakah PPA-nya masih terlampau mahal. Hal itu akan dibandingkan dengan sistem di Jawa, di mana PPA listriknya bisa mencapai 5,5 cent per kWh. "Kita lihat kalau terlampau mahal, mungkin kita enggak jalankan (PLTU) kalau sistem lain murah. (PLTU) Jawa lain murah, transmisi selesai daripada beli mahal, kita matikan saja. Kita bayar dendanya (take or pay) tiap bulan kita evaluasi terus menerus," paparnya, Senin (20/11).
PLN akan kaji PPA PLTU berusia 10 tahun ke atas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan akan mengevaluasi perjanjian jual beli listrik atau power purchasment agreement (PPA) bagi perusahaan swasta alias Independent Power Producer (IPP) yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan lama operasi selama 10 tahun ke atas. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, untuk PLTU yang sudah berumur 10 tahun ke atas sedang dilihat apakah PPA-nya masih terlampau mahal. Hal itu akan dibandingkan dengan sistem di Jawa, di mana PPA listriknya bisa mencapai 5,5 cent per kWh. "Kita lihat kalau terlampau mahal, mungkin kita enggak jalankan (PLTU) kalau sistem lain murah. (PLTU) Jawa lain murah, transmisi selesai daripada beli mahal, kita matikan saja. Kita bayar dendanya (take or pay) tiap bulan kita evaluasi terus menerus," paparnya, Senin (20/11).