JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat, total hutang perusahaannya mencapai Rp 200 triliun. Namun, hutang jatuh tempo yang harus diselesaikan PLN dalam waktu dekat, yakni Oktober 2017, mencapai Rp 13 triliun. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka membenarkan bahwa ada hutang yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan ke depan mencapai Rp 13 triliun. Namun, hutang tersebut dianggap kecil dan bisa diselesaikan dengan kas internal PLN. “Hutang sudah terjadwal. Jadi hoax sekali kalau ada yang bicara kekuatan PLN akan hancur karena hutangnya banyak,“ terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
PLN akan lunasi hutang jatuh tempo Rp 13 triliun
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat, total hutang perusahaannya mencapai Rp 200 triliun. Namun, hutang jatuh tempo yang harus diselesaikan PLN dalam waktu dekat, yakni Oktober 2017, mencapai Rp 13 triliun. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka membenarkan bahwa ada hutang yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan ke depan mencapai Rp 13 triliun. Namun, hutang tersebut dianggap kecil dan bisa diselesaikan dengan kas internal PLN. “Hutang sudah terjadwal. Jadi hoax sekali kalau ada yang bicara kekuatan PLN akan hancur karena hutangnya banyak,“ terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).