KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara mengaku siap mengikuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator soap penyesuain tarif di 2020. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten mengungkapkan, pihaknya diminta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat soal tarif listrik. "Kami (juga) diminta lakukan langkah-langkah yang konkret supaya bisa efisien dan bertahan," terang Sripeni di Kantor Pusat PLN, Rabu (27/11). Baca Juga: PLN dan BPN teken komitmen untuk permudah pengadaan lahan proyek listrik Untuk itu Sripeni memastikan, PLN siap mengikuti arahan dari regulator entah tarif listrik akan naik maupun turun. Baginya yang terpenting adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kontan.co.id mencatat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji skenario penerapan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment untuk golongan pelanggan non-subsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan pihaknya sedang membahas skema tariff adjustment terkait periode dan besaran perubahan tarif. Saat ini, ada beberapa skenario yang tengah dalam kajian, termasuk opsi apakah perubahan tarif berlaku sekaligus atau bertahap. Baca Juga: Pasar positif, JSKY optimistis penjualan meningkat dua kali lipat di 2020 "Namanya adjustment bisa naik bisa turun. Ini lagi dikaji beberapa skenario, kalau hitung-hitungannya per bulan, per tiga bulan, per enam bulan, atau berapa persen perubahannya, itu lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," kata Rida di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (19/11). Rida memberikan gambaran, ketika tariff adjusment akan diberlakukan pada bulan Januari, maka pergerakan harga formula pembentukan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik akan dihitung dalam tiga bulan terakhir. Adapun, empat faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian BPP adalah nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Artinya, naik atau turunnya tarif listrik akan menyesuaikan pergerakan harga dari empat parameter tersebut. Lebih lanjut, Rida mengungkapkan bahwa dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya juga mempertimbangan stabilitas ekononomi, khususnya daya beli masyarakat dan daya saing industri. "Industri misalkan sedang stagnan, terus kalau listriknya malah dinaikin kan kurang elok. Itu Kan kita harus lihat," sambungnya.
PLN akan mengikuti kebijakan dari pemerintah soal tarif listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara mengaku siap mengikuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator soap penyesuain tarif di 2020. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten mengungkapkan, pihaknya diminta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat soal tarif listrik. "Kami (juga) diminta lakukan langkah-langkah yang konkret supaya bisa efisien dan bertahan," terang Sripeni di Kantor Pusat PLN, Rabu (27/11). Baca Juga: PLN dan BPN teken komitmen untuk permudah pengadaan lahan proyek listrik Untuk itu Sripeni memastikan, PLN siap mengikuti arahan dari regulator entah tarif listrik akan naik maupun turun. Baginya yang terpenting adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kontan.co.id mencatat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji skenario penerapan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment untuk golongan pelanggan non-subsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan pihaknya sedang membahas skema tariff adjustment terkait periode dan besaran perubahan tarif. Saat ini, ada beberapa skenario yang tengah dalam kajian, termasuk opsi apakah perubahan tarif berlaku sekaligus atau bertahap. Baca Juga: Pasar positif, JSKY optimistis penjualan meningkat dua kali lipat di 2020 "Namanya adjustment bisa naik bisa turun. Ini lagi dikaji beberapa skenario, kalau hitung-hitungannya per bulan, per tiga bulan, per enam bulan, atau berapa persen perubahannya, itu lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," kata Rida di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (19/11). Rida memberikan gambaran, ketika tariff adjusment akan diberlakukan pada bulan Januari, maka pergerakan harga formula pembentukan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik akan dihitung dalam tiga bulan terakhir. Adapun, empat faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian BPP adalah nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Artinya, naik atau turunnya tarif listrik akan menyesuaikan pergerakan harga dari empat parameter tersebut. Lebih lanjut, Rida mengungkapkan bahwa dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya juga mempertimbangan stabilitas ekononomi, khususnya daya beli masyarakat dan daya saing industri. "Industri misalkan sedang stagnan, terus kalau listriknya malah dinaikin kan kurang elok. Itu Kan kita harus lihat," sambungnya.