PLN akan menyewakan pembangkit listrik



JAKARTA. Nyaris luput dari perhatian publik, pemerintah menggiring PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melepaskan pengelolaan pembangkit listrik. Agenda terbaru, pemerintah akan menyewakan kembali (lease back) puluhan pembangkit listrik milik PLN kepada investor asal China.

Puluhan pembangkit itu dibangun investor China yang masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara, energi terbarukan, dan gas (fast track programme) tahap I.

Secara total, pemerintah meminta investor China menyewa 35 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 10.000 megawatt). Dedy S. Priatna, Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah rampung 90%.


"Tapi produksi listriknya hanya 30%-50% dari kapasitas terpasang," ungkap Dedy kepada KONTAN, akhir pekan lalu (12/4). Rendahnya produksi listrik ini menyulitkan pemerintah mengerek rasio elektrifikasi. Skema lease back ini dilakukan sebagai cara pemerintah menggetok investor China atas buruknya kualitas pembangkit listrik yang dibangun. "Mereka harus bertanggung jawab atas masalah ini," tandas Dedy.

Meski disewakan lagi ke kontraktor China, pemerintah tetap berkomitmen membeli listrik hasil produksi PLTU yang disewakan tersebut. Untuk menentukan tarif sewa pembangkit dan harga pembelian listrik dari PLTU menjadi objek lease back, pemerintah dan China akan membentuk tim khusus di bawah pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim ini akan bekerja hingga September 2015. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, keputusan untuk menyewakan kembali pembangkit listrik ke China akan memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah dan PLN. Menurut Rini, niat ini bisa mempercepat tambahan kapasitas penyediaan listrik. "PLN akan mendapat dana besar dari lease back, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan pembangkit baru, termasuk program 35.000 megawatt," kata Rini.

Di atas kertas, ini memang cara halus pemerintah menuntut tanggung jawab. Di sisi lain, langkah ini juga bak menggiring PLN menjadi service company. Peran PLN akan dibonsai sekadar mengurusi distribusi dan transmisi listrik. Pengelolaan pembangkit listrik diserahkan pada kalangan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie