JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerima suntikan dana dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara. "Pemerintah memberikan dukungan untuk kebutuhan pendanaan PT PLN baik dalam penyertaan modal negara, penerusan pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman dari lembaga keuangan dan fasilitas pembebasan PPh atas hasil revaluasi aset," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden Jakarta, Rabu. Kebijakan itu termasuk dalam paket kebijakan ekonomi kesembilan yang diumumkan pemerintah pada Rabu petang.
PLN akan terima suntikan dana dari pemerintah
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerima suntikan dana dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara. "Pemerintah memberikan dukungan untuk kebutuhan pendanaan PT PLN baik dalam penyertaan modal negara, penerusan pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman dari lembaga keuangan dan fasilitas pembebasan PPh atas hasil revaluasi aset," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden Jakarta, Rabu. Kebijakan itu termasuk dalam paket kebijakan ekonomi kesembilan yang diumumkan pemerintah pada Rabu petang.