JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih mengandalkan pasokan batubara dari perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). PLN menilai, PKP2B mampu memberikan jaminan keamanan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.Hingga 2015, PLN membutuhkan pasokan batubara sebanyak 70 juta ton. "Untuk memenuhinya, kami lebih mengandalkan PKP2B, karena selama ini mereka terbukti bisa memberikan jaminan pasokan lebih baik,” ujar Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Senin (8/11).Menurut Dahlan, PKP2B akan memasok batubara sebanyak 48 juta ton, atau 68,6% dari total kebutuhan yang mencapai 70 juta ton. Sedangkan sisanya yang 22 juta ton, akan dipasok PT Batubara Bukit Asam. Dahlan optimistis, seluruh kebutuhan batubara itu bisa dipenuhi, baik oleh PKP2B maupun Bukit Asam. "Apalagi, sekarang pemerintah sudah memberlakukan DMO (domestic market obligation/wajib pasok dalam negeri) batubara," ucap Dahlan.Sejauh ini, sudah ada tujuh PKP2B berkomitmen memasok batubara ke perusahaan setrum pelat merah itu. Tujuh perusahaan PKP2B itu akan memasok batubara sebanyak 16 juta ton. Mereka adalah PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Adaro Energy Tbk, PT Berau Coal Energy Tbk, PT Lanna Harita Indonesia, dan PT Insani Bara Perkasa.Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan meminta PLN menetapkan spesifikasi batubara lebih dulu sebelum membangun pembangkit listrik. "Bukan sebaliknya, boiler dibangun dulu, setelah itu baru batubaranya dicari," kata Bambang.Menurut Bambang, jika mekanismenya seperti itu PLN bakal kerepotan. Sebab, bisa jadi nantinya hanya sedikit perusahaan yang bisa memasok batubara sesuai spesifikasi boiler tersebut. Untuk itu, kata Bambang, konsumen dan produsen harus bekerjasama agar dari sisi kualitas, jumlah, waktu, dan fasilitas bisa sesuai. Meski begitu, Bambang menjamin, pasokan batubara di dalam negeri akan terpenuhi. "Meski kebutuhan batubara domestik terus meningkat, kami menjamin kebutuhan di dalam negeri terpenuhi. Untuk itu, perusahaan PKP2B baru dibolehkan ekspor setelah mereka bisa memenuhi kebutuhan domestik," papar Bambang.Sekadar catatan, tahun lalu produksi batubara mencapai 254 juta ton. Dari jumlah itu, ekspor batubara mencapai 198 juta ton. Sedangkan kebutuhan domestik hanya 56 juta ton, atau 22% dari produksi nasional. Pola seperti itu sudah terjadi dari tahun ke tahun. Angka ekspor selalu di kisaran 75% sampai 80%. Sedangkan penyerapan di pasar domestik hanya sekitar 20% hingga 25% per tahun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PLN andalkan pasokan batubara dari PKP2B
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih mengandalkan pasokan batubara dari perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). PLN menilai, PKP2B mampu memberikan jaminan keamanan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.Hingga 2015, PLN membutuhkan pasokan batubara sebanyak 70 juta ton. "Untuk memenuhinya, kami lebih mengandalkan PKP2B, karena selama ini mereka terbukti bisa memberikan jaminan pasokan lebih baik,” ujar Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Senin (8/11).Menurut Dahlan, PKP2B akan memasok batubara sebanyak 48 juta ton, atau 68,6% dari total kebutuhan yang mencapai 70 juta ton. Sedangkan sisanya yang 22 juta ton, akan dipasok PT Batubara Bukit Asam. Dahlan optimistis, seluruh kebutuhan batubara itu bisa dipenuhi, baik oleh PKP2B maupun Bukit Asam. "Apalagi, sekarang pemerintah sudah memberlakukan DMO (domestic market obligation/wajib pasok dalam negeri) batubara," ucap Dahlan.Sejauh ini, sudah ada tujuh PKP2B berkomitmen memasok batubara ke perusahaan setrum pelat merah itu. Tujuh perusahaan PKP2B itu akan memasok batubara sebanyak 16 juta ton. Mereka adalah PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Adaro Energy Tbk, PT Berau Coal Energy Tbk, PT Lanna Harita Indonesia, dan PT Insani Bara Perkasa.Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan meminta PLN menetapkan spesifikasi batubara lebih dulu sebelum membangun pembangkit listrik. "Bukan sebaliknya, boiler dibangun dulu, setelah itu baru batubaranya dicari," kata Bambang.Menurut Bambang, jika mekanismenya seperti itu PLN bakal kerepotan. Sebab, bisa jadi nantinya hanya sedikit perusahaan yang bisa memasok batubara sesuai spesifikasi boiler tersebut. Untuk itu, kata Bambang, konsumen dan produsen harus bekerjasama agar dari sisi kualitas, jumlah, waktu, dan fasilitas bisa sesuai. Meski begitu, Bambang menjamin, pasokan batubara di dalam negeri akan terpenuhi. "Meski kebutuhan batubara domestik terus meningkat, kami menjamin kebutuhan di dalam negeri terpenuhi. Untuk itu, perusahaan PKP2B baru dibolehkan ekspor setelah mereka bisa memenuhi kebutuhan domestik," papar Bambang.Sekadar catatan, tahun lalu produksi batubara mencapai 254 juta ton. Dari jumlah itu, ekspor batubara mencapai 198 juta ton. Sedangkan kebutuhan domestik hanya 56 juta ton, atau 22% dari produksi nasional. Pola seperti itu sudah terjadi dari tahun ke tahun. Angka ekspor selalu di kisaran 75% sampai 80%. Sedangkan penyerapan di pasar domestik hanya sekitar 20% hingga 25% per tahun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News