JAKARTA. PT PLN tidak akan menggubris sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)yang belum juga mengeluarkan izin proyek pembangunan PLTA Asahan III. Perusahaan setrum negara ini bersikukuh tetap akan melaksanakan proyek tersebut. Meskipun pemerintah pusat sedang berusaha mengatasi persoalan ini. Direktur Utam PT PLN Dahlan Iskan menegaskan hal ini. "Kami tetap akan melaksanakan proyek tanpa izin dari pemerintah setempat. Pembangunan PLTA III Asahan penting bagi kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi itu,” timpal Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (18/5). Dia mengaku, telah lima kali bertemu dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin. “Beliau mengatakan, tidak ada masalah dengan pembangunan proyek PLTA II Asahan, hanya izin saja yang belum keluar karena terkendala sesuatu hal,” ujar Dahlan. Artinya, tidak salah jika pihak PLN segera merealisasikan pembangunan meski tidak ada izin. “Dari apa yang diucapkan Pak Syamsul, berarti tidak masalah jika kami menjalankan proyek tanpa menunggu izin,” tambahnya.
PLN Bakal Lanjutan Proyek Asahan III Tanpa Izin
JAKARTA. PT PLN tidak akan menggubris sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)yang belum juga mengeluarkan izin proyek pembangunan PLTA Asahan III. Perusahaan setrum negara ini bersikukuh tetap akan melaksanakan proyek tersebut. Meskipun pemerintah pusat sedang berusaha mengatasi persoalan ini. Direktur Utam PT PLN Dahlan Iskan menegaskan hal ini. "Kami tetap akan melaksanakan proyek tanpa izin dari pemerintah setempat. Pembangunan PLTA III Asahan penting bagi kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi itu,” timpal Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (18/5). Dia mengaku, telah lima kali bertemu dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin. “Beliau mengatakan, tidak ada masalah dengan pembangunan proyek PLTA II Asahan, hanya izin saja yang belum keluar karena terkendala sesuatu hal,” ujar Dahlan. Artinya, tidak salah jika pihak PLN segera merealisasikan pembangunan meski tidak ada izin. “Dari apa yang diucapkan Pak Syamsul, berarti tidak masalah jika kami menjalankan proyek tanpa menunggu izin,” tambahnya.