KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap untuk Wilayah Kerja Rokan antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Wilayah Kerja Rokan akan dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan pemerintah dan Pertamina ini. Kata Bob, PLN memastikan pasokan listrik dan uap yang cukup dan handal demi menjaga kegiatan produksi pada Wilayah Kerja Rokan. Dalam MoU ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu Masa Transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. "Dan Layanan Permanen yang di mulai sejak tanggal 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Sumatera,” ungkap Bob Saril lewat keterangan tertulis, Rabu (30/12).
PLN bakal memasok listrik dan uap untuk Blok Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap untuk Wilayah Kerja Rokan antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Wilayah Kerja Rokan akan dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan pemerintah dan Pertamina ini. Kata Bob, PLN memastikan pasokan listrik dan uap yang cukup dan handal demi menjaga kegiatan produksi pada Wilayah Kerja Rokan. Dalam MoU ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu Masa Transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. "Dan Layanan Permanen yang di mulai sejak tanggal 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Sumatera,” ungkap Bob Saril lewat keterangan tertulis, Rabu (30/12).