PLN Bakal Tetap Berlakukan Tarif Koefisien Beban Puncak?



JAKARTA. PT PLN (Persero) masih menunggu hasil rapat pemerintah terkait dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Direktur Bisnis dan Manajemen PLN, Murtaqi Syamsudin mengatakan , perusahaan pelat merah tersebut akan mengikuti hasil dari rapat soal hitungan kenaikan TDL. "Sampai hari ini kita masih exercise dan saya tidak memberikan statement dulu. Kementrian ESDM sedang membahas semua-semua opsinya. PLN masih menunggu karena PLN hanya pelaksana," kata Murtaqi Syamsudin kepada KONTAN, Kamis (15/7).

Seperti diketahui, terjadi perbedaan hitungan kenaikan TDL antara PLN dan pengusaha. Akibatnya, banyak pengusaha yang ramai-ramai menolak kenaikan TDL. Padahal, tadinya para pengusaha sepakat untuk menerima kenaikan TDL. Alasan penolakan kenaikan TDL oleh pengusaha adalah penghitungan PLN dan pengusaha berbeda. Pengusaha berdalih, PLN tidak menghitung sesuai dengan kesepakatan.


Sementara itu, salah seorang sumber KONTAN di PLN menceritakan, PLN masih akan memberlakukan tarif koefisien beban puncak untuk mencegah adanya pemborosan penggunaan listrik. Pasalnya, dengan adanya tarif koefisien beban puncak, maka akan mencegah pengusaha menggunakan listrik yang berlebihan. Alasannya, konsumsi listrik khususnya untuk wilayah Jawa Bali meningkat sehingga target PLN untuk bebas byar pet pun sulit untuk tercapai.

Sumber KONTAN tersebut juga bilang, tarif koefisien akan berdampak positif bagi neraca keuangan PLN; yaitu, rapor PLN bakal biru alias lebih sehat lagi. "Apalagi PLN harus memberikan setoran dividen ke pemerintah Rp 4 triliun, nanti masih ada dividen interim lagi Rp 2 triliun. Untuk tahun depan, PLN juga harus memperoleh keuntungan yang tinggi ketimbang tahun ini," kata sumber tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: