JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah adanya 'mafia listrik' di internal perusahaannya seperti yang dituduhkan oleh Menko Maritim Rizal Ramli. Menurutnya, biaya pulsa listrik sebetulnya hanya dipotong biaya administrasi. Biaya admistrasi pulsa listrik ini sekitar Rp 1.600 sekali beli. Nah, masyarakat biasa membeli beli pulsa berkali-kali, sehingga harus membayar biaya administrasi berkali-kali. "Kami akan melakukan efisiensi sehingga beban masyarakat tidak terlalu besar dan ini yang dimaksud mafia kemarin oleh Pak Menko," kata Sofyan saat RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (8/9). Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, selain biaya administrasi, pembelian pulsa listrik juga terkena biaya materai serta pajak penerangan jalan (PPJ) untuk DKI sebesar 2,4% dari tagihan listrik senilai Rp 2.306.
PLN bantah ada mafia token listrik
JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah adanya 'mafia listrik' di internal perusahaannya seperti yang dituduhkan oleh Menko Maritim Rizal Ramli. Menurutnya, biaya pulsa listrik sebetulnya hanya dipotong biaya administrasi. Biaya admistrasi pulsa listrik ini sekitar Rp 1.600 sekali beli. Nah, masyarakat biasa membeli beli pulsa berkali-kali, sehingga harus membayar biaya administrasi berkali-kali. "Kami akan melakukan efisiensi sehingga beban masyarakat tidak terlalu besar dan ini yang dimaksud mafia kemarin oleh Pak Menko," kata Sofyan saat RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (8/9). Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, selain biaya administrasi, pembelian pulsa listrik juga terkena biaya materai serta pajak penerangan jalan (PPJ) untuk DKI sebesar 2,4% dari tagihan listrik senilai Rp 2.306.