KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyangkal telah melakukan pemutusan kontrak terhadap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Padang dan Lampung yang belum menyetorkan dana jaminan ke bank. Kapala Divisi EBT PLN, Tohari Hadiat menyebut tidak ada pemutusan kontrak oleh PLN tehadap Independent Power Producer (IPP) yang mengerjakan proyek PLTMH. "Saya sempat cek ke GM PLN wilayah setempat, tidak ada pemutusan. Yang ada surat menyampaikan reminder, untuk segera menyampaikan syarat-syarat sesuai isi kontrak," jelas Tohari kepada KONTAN pada Jumat (1/3).
PLN bantah putus kontrak kontrak pembangkit listrik mikrohidro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menyangkal telah melakukan pemutusan kontrak terhadap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Padang dan Lampung yang belum menyetorkan dana jaminan ke bank. Kapala Divisi EBT PLN, Tohari Hadiat menyebut tidak ada pemutusan kontrak oleh PLN tehadap Independent Power Producer (IPP) yang mengerjakan proyek PLTMH. "Saya sempat cek ke GM PLN wilayah setempat, tidak ada pemutusan. Yang ada surat menyampaikan reminder, untuk segera menyampaikan syarat-syarat sesuai isi kontrak," jelas Tohari kepada KONTAN pada Jumat (1/3).