PLN Batasi Pengembangan PLTS Atap dengan Ajukan Sejumlah Syarat Tambahan ke Pelanggan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengungkapkan saat ini pengembangan PLTS Atap masih menghadapi kendala pembatasan maksimum 15% dari total kapasitas listrik terpasang oleh PT PLN. Beberapa pelaku usaha maupun masyarakat yang mau memasang diberi syarat-syarat tambahan hingga pemberian izin juga tidak pasti. 

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia, Fabby Tumiwa menjelaskan, PLN membatasi hanya boleh memasang kapasitas PLTS sebesar 15% kapasitas listrik terpasang. Fabby mencontohkan, kalau pelanggan R1-2200 VA, maka maksimum yang bisa dipasang adalah 330 Wp. Padahal Permen ESDM No. 26/2021 menyatakan maksimal 100% kapasitas terpasang. 

“PLN juga memberikan syarat tambahan untuk pengajuan izin PLTS, misalnya diminta untuk membuat load flow analysis dsb. Permintaan berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lain,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/10). 


Baca Juga: PLN Batasi Pengembangan PLTS karena Hadapi Kelebihan Pasokan Listrik

Adapun dalam beberapa kasus, PLN juga meminta pelanggan rumah tangga naik daya ke 10 kVA atau lebih tinggi untuk pasang 2 kWp. Sebagai catatan, dari perhitungan AESI minimum kapasitas PLTS skala kecil 2 kWp untuk rumah tangga, idealnya 3 KWp untuk pelanggan rumah tangga 2,200 VA.

“Keluhan banyak. Seperti saya sampaikan PLN minta banyak syarat tambahan, dan waktu pemberian izin juga tidak pasti,” ungkap Fabby. 

Baca Juga: Gubernur Bali Keluhkan PLN Batasi Pemasangan PLTS Maksimal 15% dari Kapasitas

Dia juga menyatakan, ada kasus lain di mana PLN menyatakan exim meter tidak tersedia jadi pelanggan harus menunggu. Kasusnya berbeda-beda antara wilayah satu dengan lainnya. Padahal jika pembatasan maksimum 15% ini tidak dilakukan PLN, Fabby menjelaskan potensi pasar PLTS Atap sangat besar khususnya dari rumah tangga di atas 1300 VA ke atas. 

Berdasarkan market survey IESR, ada potensi 9% dari pelanggan rumah tangga yang berminat pasang PLTS dengan estimasi kira-kira 1,1 juta pelanggan. Jika rata-rata rumah tersebut memasang 2 kWp, maka bisa 2.2 GW PLTS yang akan bertambah. Belum lagi ini ditambah dengan industri dan bangunan komersial, potensi PLTS Atap cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .