PLN Batasi Pengembangan PLTS karena Hadapi Kelebihan Pasokan Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha dan masyarakat mengeluhkan pembatasan yang dilakukan PT PLN untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang hanya bisa maksimum 15% dari total kapasitas. Persoalan ini turut berdampak pada melambatnya pengembangan energi surya saat ini.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan sejatinya energi dari solar sudah bagus, harganya murah dan sudah dikembangkan. Tetapi kebetulan pengembangannya belum bisa besar-besaran lantaran terganjal overcapacity listrik PLN.

“Sebelumnya PLN menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi tinggi sehingga diproyeksikan demand listrik tinggi. Maka gagasan pertumbuhan listrik juga besar hingga 35.000 MW. Ini dalam rangka mengantisipasi pertumbuhan ekonomi 7%-8%,” jelasnya dalam Webinar "Pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060”, Kamis (20/10).


Baca Juga: Gubernur Bali Keluhkan PLN Batasi Pemasangan PLTS Maksimal 15% dari Kapasitas

Namun, begitu pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi, permintaan lisrik tidak sebesar yang diekspektasikan. Sementara kontrak PLN dalam bentuk take or pay, artinya diambil dan tidak diambil listrik yang mengalir tetap harus dibayar oleh perusahaan setrum pelat merah itu.

Sedangkan kalau menggunakan opsi mematikan PLTU untuk menghindari adanya kelebihan pasokan listrik, PLN tetap harus membayar kontrak yang masih berjalan. “Maka muncul sekarang statement yang mengatakan kita overkuota karena daya serap tidak seperti prediksi awal,” terangnya.

Maka itu, pengembangan energi surya untuk mengejar ketertinggalan bauran energi  sebanyak 12,9% dalam dua tahun mendatang atau pada 2025 yang harusnya energi solar dapat berkontribusi besar, jadi berjalan lambat.

“Sekarang hanya 500 MW bahkan lebih kurang atau hanya 350 MW saja yang sudah masuk. Ini kecil sekali dibandingkan target nasional,” jelasnya.

Maka itu persoalan kelebihan pasokan listrik ini harus dicarikan jalan keluar supaya pengembangan energi terbarukan lain dapat tumbuh signifikan. Satya menyatakan, nantinya Bali akan diberikan perhatian khusus supaya pengembangan PLTS di sana bisa dijalankan.

Asal tahu saja, menurut kajian dari Intistitut Teknologi Bandung (ITB), Bali menyimpan potensi energi surya mencapai 10 GW.

Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster menyatakan pihaknya telah mengundang semua manajemen hotel baik itu pemiliknya dari lokal, orang luar Bali, hingga orang asing untuk bersama-sama mengikrarkan penggunaan energi terbarukan di semua bangunan lewat pemasangan PLTS Atap.

“Berkaitan dengan itu, kami mengeluarkan Surat Gubernur Bali PLTS Atap untuk Perkantoran, Perumahan, dan Restoran,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

Namun sayang, kebijakan PLN yang membatasi pembangunan PLTS Atap maksimal dari 15% total kapasitas, justru menghambat kebijakan energi bersih di Pulau Dewata.

Pada 2023, Gubernur Provinsi Bali akan mengebut kebijakan pengembangan energi terbarukan. “Hanya itu lagi, PLN yang harus kita ajak supaya sejalan untuk mendukung kebijakan itu,” tandasnya.

Baca Juga: Hasil Kajian ITB, Potensi Energi Bersih di Bali Hampir Capai 12 GW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat