PLN beli setrum PLTMH Ciaten Rp 1.075 per Kwh



JAKARTA. PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Perjanjian tersebut digelar di kantor PLN Pusat, Senin (30/3).

Djoko R. Abumanan, Plt General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten mengatakan, perjanjian tersebut akan berlaku selama 20 tahun. Total kapasitas dari dua unit pembangkit mencapai 12 megawatt.

PLN dan Jaya Dinamika Geohidroenergi sepakat harga setrum dari dua unit PLTMH mencapai seharga Rp 1.075 per kilowatt hour (kwh) dalam delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.


"Sebetulnya PLTMH ini merupakan semacam win property, kita akan punya energy yang bersih. Ini memang kecil dibandingkan target 35.000 MW, Tapi kalau banyak kan cantik juga," ujar Djoko dalam keterangan pers, Senin (30/3).

PLTMH Cianten 1B akan memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara PLTMH Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Kedua pembangkit tersebut dapat beroperasi pada Juli 2015.

John Paulus Pantouw, Direktur Jaya Dinamika Geohidroenergi mengatakan, pihaknya berharap PLN dapat menyerap listrik semaksimal mungkin. "Kalau ada kesulitan, kami akan antisipasi segera dengan penyulang atau saluran lain, sehingga produksi listrik kita bisa maksimal,” kata dia.

Selain mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini, Jaya Dinamika Geohidroenergi juga membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto