JAKARTA. PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Perjanjian tersebut digelar di kantor PLN Pusat, Senin (30/3). Djoko R. Abumanan, Plt General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten mengatakan, perjanjian tersebut akan berlaku selama 20 tahun. Total kapasitas dari dua unit pembangkit mencapai 12 megawatt. PLN dan Jaya Dinamika Geohidroenergi sepakat harga setrum dari dua unit PLTMH mencapai seharga Rp 1.075 per kilowatt hour (kwh) dalam delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.
PLN beli setrum PLTMH Ciaten Rp 1.075 per Kwh
JAKARTA. PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Perjanjian tersebut digelar di kantor PLN Pusat, Senin (30/3). Djoko R. Abumanan, Plt General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten mengatakan, perjanjian tersebut akan berlaku selama 20 tahun. Total kapasitas dari dua unit pembangkit mencapai 12 megawatt. PLN dan Jaya Dinamika Geohidroenergi sepakat harga setrum dari dua unit PLTMH mencapai seharga Rp 1.075 per kilowatt hour (kwh) dalam delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.