PLN bentuk entitas bidang gas dan energi panas bumi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membentuk satu entitas baru sebagai anak perusahan yang khusus membidangi gas dan energi baru dan terbarukan (EBT) panas bumi. Alasannya, porsi penggunaan energi mix pembangkit jenis EBT ini akan terus meningkat.

Direktur Perencanaan PLN Syofvi Roekman mengatakan, entitas baru itu adalah PLN GG atau Gas dan Geotermal. Salah satu tugasnya adalah menggarap delapan wilayah kerja panas bumi dan memproduksi EBT lain.

PLN menjadikan geotermal sebagai andalan utama mengejar target porsi EBT. Hingga tahun 2025, porsi EBT diharapkan mencapai 23% dari energi mix. "Tiga dari delapan wilayah kerja itu yang akan dikembangkan oleh PLN GG," kata Syofvi di Kantor PLN, Rabu (28/3).


Saat ini PLN telah menerima delapan wilayah kerja panas bumi. Tiga wilayah kerja lain masih dalam proses verifikasi dan evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengembangan panas bumi akan semakin sulit, terutama dari sisi pendanaan proyek, karena memerlukan dana tidak sedikit. Terutama dalam masa eksplorasi. "Pengembangan geotermal ini kita tahu tingkat kesulitan pengembangannya yang tinggi. Di PLN sedang kita pikirkan cara mencari jalannya," ujar Syofvi.

Namun, PLN tetap optimistis kesempatan mendorong panas bumi sebagai salah satu sumber energi utama masih terbuka lebar. Saat ini pemerintah telah menjanjikan bantuan dari luar negeri guna meningkatkan pengembangan EBT di tanah air melalui pendanaan dengan bunga rendah dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

Syofvi berharap, pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur tersebut dapat menutup hingga separuh dari total kebutuhan biaya. "Coba kami gunakan, kemungkinan apa bisa sampai 50% biaya bisa kover," ujarnya.

Selain itu, PLN tidak menutup kemungkinan menambah wilayah kerja panas bumi. Seiring rencana pemerintah yang akan memberikan wilayah kerja panas bumi dari perusahaan lain, tapi belum ada progres pengerjaan eksplorasi.

Terkait hal itu, Syofvi belum bisa memastikan berapa Wwilayah kerja panas bumi yang akan dialihkan ke PLN, karena masih dalam proses pendataan. "Jika pembangkit listrik panas bumi (PLTP) belum dikerjakan dan izinnya expired, pemerintah berjanji izinnya diberikan ke PLN," ungkap Syofvi.

Meski mengaku siap mengelola atau eksplorasi wilayah kerja yang dialihkan dari perusahaan lain, PLN tetap akan selektif. Pengembangan PLTP semakin sulit karena tantangannya tidak hanya dari faktor teknis, juga nonteknis. "Kita melihat, jika setelah dihitung berat tidak kita ambil," jelas Syofvi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati