KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan upaya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) saat ini menemui kendala akibat regulasi Kementerian ESDM yang tak lagi mengizinkan penggunaan pembangkit diesel. Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menjelaskan saat ini ada 96 lokasi di Kepulauan Maluku yang sejatinya ditargetkan dapat dibangun PLTD. Apalagi, pada lokasi-lokasi tersebut sudah tersedia transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya. Zulkifli memastikan, dari kordinasi terakhir bersama Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM, maka pembangunan PLTD bakal diberikan relaksasi. Kendati demikian, pihaknya masih menanti surat resmi dari Kementerian ESDM.
PLN berharap PMN dapat digunakan untuk biayai pembangkit diesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan upaya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) saat ini menemui kendala akibat regulasi Kementerian ESDM yang tak lagi mengizinkan penggunaan pembangkit diesel. Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menjelaskan saat ini ada 96 lokasi di Kepulauan Maluku yang sejatinya ditargetkan dapat dibangun PLTD. Apalagi, pada lokasi-lokasi tersebut sudah tersedia transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya. Zulkifli memastikan, dari kordinasi terakhir bersama Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM, maka pembangunan PLTD bakal diberikan relaksasi. Kendati demikian, pihaknya masih menanti surat resmi dari Kementerian ESDM.