KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji akan memberi kompensasi pada pelanggan yang terpapar pemadaman total (blackout) sejak Minggu (4/8) kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. Adapun, skema kompensasi tersebut diberikan berdasar skema yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
PLN berjanji berikan kompensasi kepada 21,3 juta pelanggan terpapar pemadaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji akan memberi kompensasi pada pelanggan yang terpapar pemadaman total (blackout) sejak Minggu (4/8) kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. Adapun, skema kompensasi tersebut diberikan berdasar skema yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).