PLN cabut subsidi pelanggan bukan keluarga miskin



JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (Va) -900 Va yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan dayanya. Hal tersebut berkaitan dengan pemberian subsidi listrik hanya untuk masyarakat miskin.

Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, PLN memberi pilihan kepada pelanggan yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan daya atau tetap menggunakan daya tersebut. Bila tetap menggunakan daya tersebut maka mereka tidak mendapatkan subsidi lagi.

"Yang dimigrasi adalah tarifnya, kalau misalnya dia masih ingin tetap di 450 Va - 900 Va harganya beda," kata Adi, di Kantor PLN Pusat, Rabu (27/10).


Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku Januari 2016. Sementara bila ada pelanggan ingin menaikkan daya, PLN hanya menaikkan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan.

"Jadi nanti dimeternya itu diganti CB-nya saja (pembatas arus), jadi ada saklar ada konslet dia mutus, pemutus arus diganti," tuturnya.

Seperti diketahui, mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga (KK).

PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.

Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.

Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan dicabut subsidinya tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri