PLN catatkan obligasi Rp 1,74 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melanjutkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III. Saat ini PUB III sudah sampai pada Tahap VII, dengan pencatatan efek bersifat utang itu sebesar Rp 1,73 triliun.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (20/4), PLN melaporkan permohonan untuk mencatatkan Efek Bersifat Utang berupa Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII tahun 2020 dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 1,74 triliun di BEI.

Baca Juga: Bisnis terpapar corona, BUMN energi ramai-ramai minta insentif ke pemerintah


Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantoro mengungkapkan, obligasi tersebut merupakan kelanjutan dari PUB III PLN Tahap VI yang telah diterbitkan pada Februari lalu. Ia menyebut, dana dari hasil obligasi itu akan dipakai untuk menyokong dana belanja modal alias capital expenditure (expenditure) PLN dalam pengerjaan megaproyek 35.000 Megawatt (MW).

Adapun, capex PLN tahun ini berkisar di angka Rp 80 triliun-Rp 90 triliun. "(obligasi tahap VII) sisa program PUB. Untuk capex transmisi dan distribusi luncuran program 35.000 MW yang sudah berjalan," kata Sulistyo saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/4).

Dalam catatan Kontan.co.id, pada tahun lalu, PLN juga sudah tiga kali menerbitkan obligasi dan sukuk dengan IDR. Nilainya sekitar Rp 10 triliun.

Di awal tahun ini, perusahaan setrum plat merah itu menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI senilai Rp 4,8 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI senilai Rp 115,5 miliar. Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III PLN senilai Rp 16 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN senilai Rp 4 triliun.

Baca Juga: Pemerintah diminta perluas jumlah penerima kebijakan keringanan tarif listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat