PLN dan Regas didesak bikin perjanjian jual beli gas



JAKARTA. Fraksi Partai Golkar di Komisi VII DPR meminta pemerintah segera menindaklanjuti perjanjian Head of Agreement (HoA) antara PT Nusantara Regas dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Fraksi ini meminta ada perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk memberi kepastian kerjasama kedua perusahaan itu.Catatan saja, Selasa (12/10) kemarin sudah berlangsung penandatanganan kontrak HoA dalam penjualan gas dari Total EP Indonesia kepada Regas dan Regas kepada PLN. Dalam perjanjian itu, PLN akan memperoleh pasokan gas dari Total EP Indonesia melalui Regas. Regas akan membangun floating storage and regasification unit atau tangki terapung di Teluk Jakarta.Namun, Golkar menilai HoA yang telah diteken itu belum soal jual beli gas seperti harga. "Kalau ada perjanjian jual beli maka kontrak tersebut akan lebih jelas dan pihak-pihak yang terkait tidak perlu khawatir kehilangan pasokan gas," kata anggota Fraksi Golkar dari Komisi VII DPR, Satya W. Yudha, Rabu (13/10).Selain menindaklanjuti HoA, Satya mendesak Regas segera membangun tanki terapung agar pasokan gas ke PLN lancar. Ia juga meminta pemerintah segera menetapkan harga jual gas di pasar domestik. Menuruntya, ketentuan harga itu juga harus menguntungkan kedua pihak. "Bila domestik harus mengikuti harga ekspor, mereka akan rugi," kata Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can