PLN dan Tjiwi Kimia tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PT Tjiwi Kimia di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (8/6).

Dengan adanya perjanjian ini, PLN dan Tjiwi Kimia sepakat atas pasokan listrik tambahan dari PLN kepada Tjiwi Kimia atas penonaktifan operasional captive power (pembangkit mandiri) sebesar 1 x 30 MW, dengan pemberian insentif tarif yang memadai.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini berujar, kerja sama ini saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi PLN sendiri, kerja sama insentif captive dapat meningkatkan produktivitas sistem kelistrikan PLN.


"PLN terus berupaya memenuhi kebutuhan listrik, memberikan pelayanan terbaik dan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi. Hal ini selaras dengan agenda transformasi yaitu mengubah PLN menjadi demand driven organization," tutur Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (8/6).

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan peningkatan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT)

Lebih lanjut Zulkifli menuturkan, PLN meyakini bahwa kondisi pasokan listrik yang cukup merupakan motor untuk menggerakkan roda perekonomian.

Oleh karenanya, PLN berupaya menjadikan surplus listrik menjadi solusi energi yang terbaik bagi pelanggan khususnya segmen Industri dan Bisnis melalui inovasi layanan PLN.

Salah satu solusi energi yang PLN hadirkan bagi pelanggan Industri di antaranya ialah penyediaan insentif memadai melalui Layanan Insentif Tarif Progresive Captive Power Acquisition.

Melalui layanan ini, pelanggan yang bersedia mengalihkan penggunaan listrik mandiri dari pembangkitnya ke listrik PLN bakal mendapatkan insentif tarif listrik sekaligus keandalan pasokan listrik secara penuh dari PLN.

Editor: Yudho Winarto