JAKARTA. Lambatnya pembangunan proyek listrik 35.000 MW terus menuai kritik. PT PLN sebagai penyelenggara lelang dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan tugasnya karena sering mengubah kebijakan lelang pembangkit. Hal itu pun bisa membuat ragu investor untuk serta dalam mega proyek tersebut. Salah satu contohnya pembatalan lelang proyek PLTU Jawa 5 yang rencananya dibangun di Serang sebesar 2.000 MW. Lelang proyek yang merupakan bagian dari program 35.000 MW itu dibatalkan dan diambil alih oleh PLN sendiri. "Pembatalan proses lelang yang sedang berjalan atau bahkan telah diputuskan akan memunculkan keraguan investor, baik yang akan masuk maupun yang telah terlibat," ujar Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Rabu (13/7).
Hal serupa juga terjadi di IPP Scatered dan IPP di Pontianak, dimana asumsi ICP (Indonesia Crude Price) diubah dari sebelumnya US$ 28 menjadi US$ 40 dalam waktu dua hari saja. Menurut Komaidi, seharusnya PLN bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menyelesaikan proyek besar tersebut, bukan melihat dari kepentingan atau perspektif korporasi semata. "Pemerintah harus memberikan penugasan ekstra ke PLN, dari ukuran korporasi, PLN tidak akan mampu," katanya. PLN, kata Komaidi, harus sedikit mengendur terkait harga beli listrik. Sebab seringkali antara IPP dan PLN tidak ada titik temu soal harga sehingga lelang proyek molor.