PLN diminta transparan soal tender listrik



JAKARTA. Proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) yang ditargetkan rampung pada 2019 sepertinya akan sulit terealisasi. Pasalnya sejumlah tender pembangkit listrik yang digelar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) banyak yang molor.

Yang terbaru adalah lelang PLTMG Scattered 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW. Hingga batas akhir penyerahan dokumen tender pada 26 Juli kemarin, belum ada satu pun peserta yang mendaftar.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai, sepinya peserta lelang listrik dikarenakan PLN yang tidak transparan. PLN seringkali menentukan sepihak pemenang tender. 


Menurut Ferdinand, meski peserta tender memenuhi standar tinggi persyaratan lelang, memiliki konsep, teknologi, serta tawaran harga bagus, tidak menjadi jaminan akan memenangi lelang.

Hal serupa juga sebelumnya terjadi pada lelang PLTU Jawa 5 dan PLTU Jawa 7 yang proses tendernya tidak jalan hingga akhirnya dibatalkan dan diambil alih oleh PLN. "Dalihnya demi keamanan," ujar Ferdinand, Kamis (28/7).

Padahal, kata Fedinand, dalam peta jalan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW, PLTU Jawa 5 merupakan proyek yang diperuntukkan bagi pengembang swasta (independent power producer/IPP).

Ia juga khawatir nasib IPP Jawa I yang ditenderkan akan bernasib sama dengan PLTMG Scattered dan Pontianak di mana tidak ada satupun peserta tender yang mengembalikan dokumen lelang. Karena calon lokasinya yang bakal di Muara Tawar ini justru bermasalah dengan program reklamasi Pemda DKI.

"Tidak ada keterbukaan dalam tender PLN, akhirnya investor ingin masuk jadi ragu. Investor berpikir buat apa datang ikut tender," katanya.

Untuk itu, Ia berharap direksi PLN berbenah dan melakukan perbaikan. "Harus ada sistem baru agar proses tender ada keterbukaan," tuturnya.

Saat ini pun, publik tidak mengetahui berapa pembangkit yang sudah produksi, berapa masih tahap kontruksi, atau tahap tender. Jika tidak ada perubahan, lanjutnya, proyek listrik sulit selesai di tahun 2019. Apalagi membangun pembangkit bisa butuh waktu tiga hingga empat tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan