JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya gagal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gili Timur di Bangkalan Madura karena tidak mendapat pasokan gas. Sebelumnya PLN berharap bisa mendapatkan pasokan dari Pertamina EP, namun sayang PEP malah menjualnya ke trader gas, PT Media Karya Sentosa (MKS), yang tidak menjualnya untuk PLTG Gili Timur.Atas dasar itu, sekelompok massa mengatasnamakan Front Mahasiswa dan Rakyat Bangkalan Madura–Anti KKN Migas menuntut pembatalan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PEP dengan MKS yang ditandatangani 2007. Mereka menuding transaksi ini merugikan negara Rp 5 triliun, karena PEP tidak menyalurkan gas ke PLTG Gili sebanyak 8 triliun british thermal unit (bbtu).Menanggapi hal itu, Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN Murtaqi Syamsuddin mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkomentar apa-apa terkait gagalnya pembangunan PLTG Gili Timur. "Saya akan pelajari ini dulu," kata Murtaqi kepada KONTAN, Minggu (20/7). Akibat gagalnya pembangunan di sana, PLN memindahkan PLTG ke Riau.Sementara itu, Public Relation Manager Pertamina EP Agustinus mengatakan, semua tudingan yang dialamatkan ke Pertamina EP itu salah alamat. "Membangun PLTG itu kan kewajiban PLN, bukan tugasnya Pertamina EP," ujarnya kepada KONTAN pekan lalu.Agustinus menegaskan, PJBG dengan MKS itu menganut sistem jual putus pada titik serah di Gresik dan PJBG juga tidak mengatur volume yang harus disetorkan Pertamina EP untuk PLTG Gili Timur Bangkalan. Begitu juga dengan kewajiban pembangunan pipa gas dari Gresik menuju ke PLTG Gili Timur Bangkalan Madura. "Perjanjian soal pasokan ke PLTG itu hanya ada dalam perjanjian Konsorsium antara MKS dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan," ungkap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PLN gagal bangun PLTG Gili
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya gagal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gili Timur di Bangkalan Madura karena tidak mendapat pasokan gas. Sebelumnya PLN berharap bisa mendapatkan pasokan dari Pertamina EP, namun sayang PEP malah menjualnya ke trader gas, PT Media Karya Sentosa (MKS), yang tidak menjualnya untuk PLTG Gili Timur.Atas dasar itu, sekelompok massa mengatasnamakan Front Mahasiswa dan Rakyat Bangkalan Madura–Anti KKN Migas menuntut pembatalan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PEP dengan MKS yang ditandatangani 2007. Mereka menuding transaksi ini merugikan negara Rp 5 triliun, karena PEP tidak menyalurkan gas ke PLTG Gili sebanyak 8 triliun british thermal unit (bbtu).Menanggapi hal itu, Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN Murtaqi Syamsuddin mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkomentar apa-apa terkait gagalnya pembangunan PLTG Gili Timur. "Saya akan pelajari ini dulu," kata Murtaqi kepada KONTAN, Minggu (20/7). Akibat gagalnya pembangunan di sana, PLN memindahkan PLTG ke Riau.Sementara itu, Public Relation Manager Pertamina EP Agustinus mengatakan, semua tudingan yang dialamatkan ke Pertamina EP itu salah alamat. "Membangun PLTG itu kan kewajiban PLN, bukan tugasnya Pertamina EP," ujarnya kepada KONTAN pekan lalu.Agustinus menegaskan, PJBG dengan MKS itu menganut sistem jual putus pada titik serah di Gresik dan PJBG juga tidak mengatur volume yang harus disetorkan Pertamina EP untuk PLTG Gili Timur Bangkalan. Begitu juga dengan kewajiban pembangunan pipa gas dari Gresik menuju ke PLTG Gili Timur Bangkalan Madura. "Perjanjian soal pasokan ke PLTG itu hanya ada dalam perjanjian Konsorsium antara MKS dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan," ungkap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News