PLN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Transisi Energi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) untuk memastikan akselerasi transisi energi di tanah air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG).

Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk 'Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN' yang digelar di Jakarta pada Senin (12/8). 

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang saat ini tidak hanya bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global dalam hal transisi energi.


Baca Juga: PLN Siap Suplai Pasokan Listrik untuk Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal

“Kami mendukung penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang terus dilakukan PLN. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia,” tambah Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.

"Kami berada di persimpangan jalan. Tugas PLN kini tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (14/8).

Darmawan memaparkan bahwa PLN bersama pemerintah telah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau dalam sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75% berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan 25% berbasis gas hingga tahun 2040. Sehingga, Dia melihat dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memastikan upaya jangka panjang ini berhasil.

"Dengan adanya dukungan, kami bisa lebih percaya diri. Tugas mulia dari bangsa dan negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan kekuatan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali mengatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan agenda transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di era perubahan iklim.

"Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk membangun PLN menjadi perusahaan yang lebih gesit dan lebih efektif," pungkas Abrar. 

Baca Juga: Serapan Listrik EBT oleh Industri Kian Melonjak, Kebutuhan EBT Naik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati