KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA. Tohari Hadiat, EVP Tarif dan Subsidi PT. PLN (Persero) menyampaikan, pada April 2021 kebijakan pemerintah mengalami perubahan. Pada triwulan II-2021, bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50% dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya mendapat diskon 50% menjadi mendapat potongan 25%. "Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp 13,2 triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp 4,1 triliun,” kata Tohari dalam Dialog Produktif KPCPEN secara virtual, Rabu (14/4).
PLN gencarkan sosialisasi perubahan subsidi listrik periode triwulan II 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA. Tohari Hadiat, EVP Tarif dan Subsidi PT. PLN (Persero) menyampaikan, pada April 2021 kebijakan pemerintah mengalami perubahan. Pada triwulan II-2021, bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50% dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya mendapat diskon 50% menjadi mendapat potongan 25%. "Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp 13,2 triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp 4,1 triliun,” kata Tohari dalam Dialog Produktif KPCPEN secara virtual, Rabu (14/4).