JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik untuk industri sudah mendapat keputusan final dari Komisi VII DPR. Pemerintah mengusulkan agar TDL untuk golongan pelanggan I3 dan I4 dinaikkan bukan pada 1 April 2014, melainkan pada 1 Mei 2014 mendatang. Keputusan ini sudah disetujui oleh Komisi VII dengan skema kenaikan secara bertahap, mulai Mei hingga Desember 2014 mendatang.Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan, hitungan persentase belum diputuskan Komisi VII DPR. Namun, jajaran ESDM sudah menyiapkan opsi agar tahapan kenaikan per dua bulan tersebut naik sebesar 8,6% untuk pelanggan I3 dan 17,8% untuk pelanggan I4. Sebelum diputuskan, Jero sudah mengajukan opsinya dengan menaikkan TDL sekaligus pada bulan Mei, karena dirasa lebih efisien dan tidak repot. Meskipun nantinya ada gejolak dari perusahaan, namun itu hanya sekali daripada dinaikkan per dua bulan sekali sampai Desember 2014."Kalau naik per dua bulan, nanti baik perusahaan atau perusahaan pasti mengira pemerintah kerjaannya selalu menaikkan tarif. Kita menaikkan ini karena mereka sudah cukup mampu. Lagipula kalau subsidi dicabut, mereka akan hemat dengan sendirinya," kata Jero, saat Raker dengan PLN dan Komisi VII di Jakarta, Selasa (21/01).Sementara itu, Nur Pamudji, Direktur Umum PLN menyampaikan, sebelum rapat ini dilaksanakan, ia juga sudah melakukan dialog dengan para pengusaha dan mereka mengakui tidak keberatan. Jika sudah pencabutan sudah dilaksanakan, maka PLN sendiri akan hemat Rp 10,9 trilun. "Tahun ini, industri menengah dan besar masih mendapat subsidi, kalau sudah bulan Mei makin lama makin berkurang sampai Desember 2014 nanti. Nanti kalau sudah Januari 2015 sudah tidak ada subsidi lagi," papar Nur Pamudji.
PLN hemat Rp 10,9 T jika subsidi industri dicabut
JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik untuk industri sudah mendapat keputusan final dari Komisi VII DPR. Pemerintah mengusulkan agar TDL untuk golongan pelanggan I3 dan I4 dinaikkan bukan pada 1 April 2014, melainkan pada 1 Mei 2014 mendatang. Keputusan ini sudah disetujui oleh Komisi VII dengan skema kenaikan secara bertahap, mulai Mei hingga Desember 2014 mendatang.Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan, hitungan persentase belum diputuskan Komisi VII DPR. Namun, jajaran ESDM sudah menyiapkan opsi agar tahapan kenaikan per dua bulan tersebut naik sebesar 8,6% untuk pelanggan I3 dan 17,8% untuk pelanggan I4. Sebelum diputuskan, Jero sudah mengajukan opsinya dengan menaikkan TDL sekaligus pada bulan Mei, karena dirasa lebih efisien dan tidak repot. Meskipun nantinya ada gejolak dari perusahaan, namun itu hanya sekali daripada dinaikkan per dua bulan sekali sampai Desember 2014."Kalau naik per dua bulan, nanti baik perusahaan atau perusahaan pasti mengira pemerintah kerjaannya selalu menaikkan tarif. Kita menaikkan ini karena mereka sudah cukup mampu. Lagipula kalau subsidi dicabut, mereka akan hemat dengan sendirinya," kata Jero, saat Raker dengan PLN dan Komisi VII di Jakarta, Selasa (21/01).Sementara itu, Nur Pamudji, Direktur Umum PLN menyampaikan, sebelum rapat ini dilaksanakan, ia juga sudah melakukan dialog dengan para pengusaha dan mereka mengakui tidak keberatan. Jika sudah pencabutan sudah dilaksanakan, maka PLN sendiri akan hemat Rp 10,9 trilun. "Tahun ini, industri menengah dan besar masih mendapat subsidi, kalau sudah bulan Mei makin lama makin berkurang sampai Desember 2014 nanti. Nanti kalau sudah Januari 2015 sudah tidak ada subsidi lagi," papar Nur Pamudji.