PLN Hukum Pegawai yang Lambat Mengatasi Byarpet



SUMBAWA. Dalam membenahi budaya kerja di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan rupanya belum kehabisan ide. Setelah membuka akses seluas-luasnya bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengontrol keuangan perusahaan setrum pelat merah tersebut, kini Direktur Utama PLN itu akan menanamkan etos kerja baru bagi para karyawannya.Dahlan bakal mewajibkan para pegawai PLN untuk bisa mengatasi masalah pemadaman listrik dalam tempo tiga jam. "Ini batas toleransi. Jika gagal, nanti akan ada tindakan tegas bagi para penanggung jawabnya," katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/7).Aturan main ini akan diterapkan mulai 1 November 2010 nanti. Artinya, sesudah tanggal itu, karyawan PLN sudah tidak boleh lagi lelet dalam mengatasi pemadaman listrik. Dahlan bilang, ketentuan baru tersebut akan diberlakukan di area kerja PLN di Pulau Jawa dulu. "Luar Pulau Jawa akan diterapkan tahun depan," ujar Dahlan.Menurut Dahlan, selama ini, PLN sering menemukan kelambanan dari para pegawainya dalam memperbaiki kerusakan infrastruktur kelistrikan. Selalu ada saja alasan yang dibuat para pekerjanya itu. Kadang mereka bilang, kendaraan operasionalnya belum siap atau sudah berangkat ke lokasi tapi alat untuk memperbaikinya ketinggalan. "Kasus-kasus lama ini akan ditinggalkan," katanya.Bagi Dahlan, kemampuan mencegah biarpet dan kecepatan mengatasi pemadaman listrik merupakan kunci utama dalam memuaskan semua pelanggan PLN.Cuma, Dahlan mengatakan, sebelum menerapkan aturan main baru tersebut, PLN akan memberikan pendidikan manajemen pelayanan bagi semua pegawainya. "Akan dimulai 1 Juli 2010 dan sudah bisa dilihat hasilnya per 30 juli nanti," ungkap dia.Mengenai pasokan listrik listrik di Jakarta dan sekitarnya, Dahlan menerangkan, PLN berencana membangun satu gardu induk lagi di daerah Muara Tawar, Bekasi. Pembangunan gardu ini akan dimulai tahun depan. "Investasinya mencapai Rp 500 miliar," ujar Dahlan.Gardu induk tersebut kelak bisa dipakai jika dua pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Muara Karang dan Tanjung Priok sedang mengalami gangguan. Karena, jika kedua pembangkit itu rusak, pasokan listrik ke Ibukota dan sekitarnya akan terganggu. Makanya, "Gardu ini bisa digunakan untuk memperkuat pasokan listrik ke Jakarta," kata Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi