KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN Indonesia Power (PLN IP) berupaya mengoptimalkan potensi energi bersih melalui pengembangan aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia. Penandatanganan ERPA tersebut telah berlangsung dalam rangkaian IndoEBTKE ConEx 2026 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu (2/9/2026). Dalam penandatanganan tersebut, PLN Indonesia Power diwakili oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Julita Indah bersama dengan Specialist Business Development Sustainable Technologies - SEA South Pole AG Fadri Mokolintad. Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi antara PLN IP dan South Pole AG dalam pengembangan aset karbon yang berasal dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak. Potensi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas tersebut selanjutnya dapat dimonetisasi menjadi aset karbon bernilai ekonomi dan diperdagangkan.
PLN IP Garap Monetisasi Aset Karbon, Dorong Nilai Ekonomi dari PLTP Gunung Salak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN Indonesia Power (PLN IP) berupaya mengoptimalkan potensi energi bersih melalui pengembangan aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia. Penandatanganan ERPA tersebut telah berlangsung dalam rangkaian IndoEBTKE ConEx 2026 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu (2/9/2026). Dalam penandatanganan tersebut, PLN Indonesia Power diwakili oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Julita Indah bersama dengan Specialist Business Development Sustainable Technologies - SEA South Pole AG Fadri Mokolintad. Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi antara PLN IP dan South Pole AG dalam pengembangan aset karbon yang berasal dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak. Potensi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas tersebut selanjutnya dapat dimonetisasi menjadi aset karbon bernilai ekonomi dan diperdagangkan.