PLN Jakarta Raya luncurkan aplikasi pengisian baterai kendaraan listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menginisiasi penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kegiatan roll out aplikasi ini sudah dilakukan di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya di Gambir, Kamis (5/3).

Aplikasi Charge.IN dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak isaha PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, yakni Icon+. Dalam aplikasi ini, pengguna bisa melakukan pengisian baterai kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan.

Baca Juga: Pemerintah berupaya tekan harga gas untuk kelistrikan hingga US$ 6 per mmbtu


Di masa roll out, metode pembayaran pengisian daya menggunakan dompet digital Link aja sebagai wujud sinergi BUMN.

"Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Ikhsan Asaad dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (5/3).

Asal tahu saja, berdasarkan Perpres 55 Tahun 2019 mengenai Insentif dalam Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik, PLN memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN yakni sebesar Rp 1.300 per kWh yang berlaku sampai 31 Mei 2020.

Pengguna kendaraan listrik pun bisa mengunduh aplikasi Charge.IN melalui Google Play dan kemudian melakukan aktivasi. Selain itu, aktivasi Link Aja juga perlu dilakukan sebagai metode pembayaran.

Lebih lanjut, Ikhsan juga menyampaikan bahwa PLN membuka kesempatan bagi stakeholder untuk saling bekerja sama untuk memperluas ekosistem kendaraan listrik.

Lantas, pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU, berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga alias bunga 0%.

"Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Lalu ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station," kata Ikhsan.

Baca Juga: Aturan Tarif Listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Dikebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat