KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa hari ini mengeluh tagihan listrik paska bayarnya melonjak drastis. Mereka ramai-ramai protes di akun media sosial PLN. Menurut situs PT PLN tarif listrik tidak mengalami kenaikan, untuk pelanggan subsidi 450 VA tarifnya gratis April-Juni, pelanggan 900 VA subsidi diskon 50% April-Juni. Baca Juga: Cara mudah mencari token dan listrik gratis dari PLN khusus bulan Mei
Selisih 20 kWh itu tidak tertagih pada bulan April, baru pada tagihan bulan Mei tagihan listrik melonjak karena selisih tagihan itu mesti dibayar pelanggan atau misalnya tagihan Mei sebesar 90 kWh ditambah 20 kWh, jumlahnya menjadi 110 kWh. "Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." ungkap Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, dalam siaran pers kemarin. Made menyatakan, pihaknya memastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengaduan Sampai 2.998 Sementara itu, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan. "Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN." Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.