JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan keberatan kalau pemerintah menetapkan harga batubara wajib pasok dalam negeri (DMO) US$ 75 per ton. Direktur Jawa Madura Bali PLN Murtaqi Syamsudin menilai harga batubara yang dialokasikan dari total produksi nasional sebesar 28,6% tersebut masih sangat memberatkan perseroan. "Kami minta lebih ringan lagi. Soalnya harga pasar sudah ringan sekali. Saya enggak enak ngomong PLN minta harga berapa, tapi yang jelas kita berharap mencerminkan harga pasar yang sudah rendah ini," kata Murtaqi, Senin (2/2). Murtaqi bilang, PLN akan kembali menemui pemerintah untuk mengkomunikasikan hal tersebut. BUMN listrik tersebut menilai harga batubara yang rendah untuk keperluan pembangkitnya akan secara otomatis mengurangi realisasi subsidi untuk listrik yang dikeluarkan pemerintah. Sebelumnya pada 29 Januari lalu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pernah menyampaikan kepada Komisi VII DPR kebutuhan subsidi listrik 2009 yang diberikan kepada PLN. Besarannya tergantung harga patokan ICP yang akan digunakan dalam RAPBN-P 2009. Purnomo menyebut, dengan patokan ICP US$ 40 per barel, maka subsidi untuk PLN sebesar Rp 32,92 triliun. Dengan harga ICP US$ 45 per barel, subsidinya sebesar Rp 36,19 triliun. ICP US$ 50 per barel, subsidinya sebesar Rp 39,54 triliun. ICP US$ 55 per barel, subsidi yang harus dibayar Rp 42,90 triliun serta ICP sebesar US$ 60 per barel maka subsidinya sebesar Rp 46,25 triliun. Namun, Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan menampik secara tegas bahwa pemerintah telah menetapkan harga batubara DMO di angka US$ 75 per ton. Menurut Bambang, harga segitu merupakan harga patokan pembelian yang disetujui untuk PLN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PLN Keberatan Harga Batubara DMO US$ 75 per Ton
JAKARTA. PT PLN (Persero) menyatakan keberatan kalau pemerintah menetapkan harga batubara wajib pasok dalam negeri (DMO) US$ 75 per ton. Direktur Jawa Madura Bali PLN Murtaqi Syamsudin menilai harga batubara yang dialokasikan dari total produksi nasional sebesar 28,6% tersebut masih sangat memberatkan perseroan. "Kami minta lebih ringan lagi. Soalnya harga pasar sudah ringan sekali. Saya enggak enak ngomong PLN minta harga berapa, tapi yang jelas kita berharap mencerminkan harga pasar yang sudah rendah ini," kata Murtaqi, Senin (2/2). Murtaqi bilang, PLN akan kembali menemui pemerintah untuk mengkomunikasikan hal tersebut. BUMN listrik tersebut menilai harga batubara yang rendah untuk keperluan pembangkitnya akan secara otomatis mengurangi realisasi subsidi untuk listrik yang dikeluarkan pemerintah. Sebelumnya pada 29 Januari lalu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pernah menyampaikan kepada Komisi VII DPR kebutuhan subsidi listrik 2009 yang diberikan kepada PLN. Besarannya tergantung harga patokan ICP yang akan digunakan dalam RAPBN-P 2009. Purnomo menyebut, dengan patokan ICP US$ 40 per barel, maka subsidi untuk PLN sebesar Rp 32,92 triliun. Dengan harga ICP US$ 45 per barel, subsidinya sebesar Rp 36,19 triliun. ICP US$ 50 per barel, subsidinya sebesar Rp 39,54 triliun. ICP US$ 55 per barel, subsidi yang harus dibayar Rp 42,90 triliun serta ICP sebesar US$ 60 per barel maka subsidinya sebesar Rp 46,25 triliun. Namun, Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan menampik secara tegas bahwa pemerintah telah menetapkan harga batubara DMO di angka US$ 75 per ton. Menurut Bambang, harga segitu merupakan harga patokan pembelian yang disetujui untuk PLN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News