KONTAN.CO.ID - Data yang tidak akurat membuat banyak pelanggan listrik terpaksa tidak mendapatkan subsidi biarpun mereka masih berhak menerima subsidi dari pemerintah. Maka tidak heran jika PT PLN (Persero) terpaksa membayarkan subsidi kepada pelanggan yang ternyata berhak mendapatkan subsidi. Andy N Sommeng mengatakan hingga Agustus 2017 sudah ada 123.000 jumlah pengaduan dari pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi listrik padahal mereka seharusnya berhak disubsidi. Dengan begitu, PLN harus membayar kembali subsidi kepada pelanggan tersebut. "Pada waktu sebulan lalu ada laporan PLN membayar kembali Rp 80 miliar - Rp 90 miliar secara bertahap," kata Andy pada Selasa (19/9). Sementara itu, PLN sendiri telah melakukan survei untuk memverifikasi pelanggan yang berhak mendapat subsidi. Total survei yang dilakukan PLN sudah mencapai 99,89%. "Sekitar 3.000 lagi pelanggan yang akan diverifikasi,"ujar Andy.
PLN kembalikan Rp 90 miliar ke pelanggan subsidi
KONTAN.CO.ID - Data yang tidak akurat membuat banyak pelanggan listrik terpaksa tidak mendapatkan subsidi biarpun mereka masih berhak menerima subsidi dari pemerintah. Maka tidak heran jika PT PLN (Persero) terpaksa membayarkan subsidi kepada pelanggan yang ternyata berhak mendapatkan subsidi. Andy N Sommeng mengatakan hingga Agustus 2017 sudah ada 123.000 jumlah pengaduan dari pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi listrik padahal mereka seharusnya berhak disubsidi. Dengan begitu, PLN harus membayar kembali subsidi kepada pelanggan tersebut. "Pada waktu sebulan lalu ada laporan PLN membayar kembali Rp 80 miliar - Rp 90 miliar secara bertahap," kata Andy pada Selasa (19/9). Sementara itu, PLN sendiri telah melakukan survei untuk memverifikasi pelanggan yang berhak mendapat subsidi. Total survei yang dilakukan PLN sudah mencapai 99,89%. "Sekitar 3.000 lagi pelanggan yang akan diverifikasi,"ujar Andy.