PLN khusus energi baru akan dibentuk tahun ini



JAKARTA. Pemerintah menargetkan badan usaha khusus seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk energi baru dan terbarukan (EBT) dibentuk sesegera mungkin. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pemerintah segera melaksanakan pembentukan badan usaha khusus EBT tersebut tahun ini

Kemungkinan besar, pengelola energi baru terbarukan tersebut nantinya menjadi anak suaha PLN. Sudirman bilang, Kementerian ESDM sudah lama membahas mengenai PLN khusus EBT tersebut dalam rapat terbatas Kabinet Kerja dan juga sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Usaha EBT tersebut sudah ada sejak pekan lalu.

"Dari minggu lalu sudah ada (Perpres). Jadi tinggal pelaksanaannya saja,"kata Sudirman pada Jumat (5/2) di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Jakarta.


Kementerian ESDM memang sedang menyiapkan terobosan untuk mempercepat pengembangan EBT dengan menyiapkan PLN khusus EBT. PLN khusus EBT tersebut akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran EBT.

Seperti diketahui, dalam mencapai target 25% EBT dari program ketenagalistrikan 35.000 MW atau setara 8.750 MW dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas dengan kapasitas 50 MW, PLTB di Sidrap dengan kapasitas 70 MW, Pembangkit Lsitrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang dengan kapsitas 5 MW, dan Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia