PLN kucurkan bantuan lebih dari Rp 24 miliar untuk tangani virus corona (Covid-19)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT PLN (Persero) mempersiapkan diri untuk memasuki masa adaptasi kebiasaan baru sembari secara aktif terus mendukung pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Dulu kita hanya bicara tentang prosedur dan sarana prasarana, tapi saat ini kita sudah mulai bicara tentang bagaimana adaptasi kebiasaan baru ini menjadi budaya baru yang harus mengakar dan diimplementasikan,” ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Agung mengatakan, dalam lingkup internal, PLN melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk dengan membuat protokol pelaksanaan kerja pada tahap persiapan dan tahap adaptasi kebiasaan baru di Lingkungan PLN yang dituangkan dalam Edaran Direksi PT PLN (Persero) No. 0008/2020. 


Baca Juga: Ramai keluhan pelanggan di medsos, bos PLN: 76 juta pelanggan lain tidak komplain

Protokol ini dilakukan untuk menjaga dengan ketat keselamatan dan kesehatan pegawai atau tenaga alih daya serta lingkungan kerja. Pedoman tersebut antara lain mengatur Pelaksanaan Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH), pembatasan perjalanan dinas, serta screening test Covid-19 secara bertahap dan kontinyu.

“Khusus pelaksanaan WFO dan WFH, PLN selalu melihat perkembangan yang terjadi. Kami juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah masing-masing lokasi kerja. Kemudian secara rutin kami juga melakukan screening tes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sambung Agung.

Kata dia, PLN juga mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri untuk tenaga medis, alat disinfektan, wastafel cuci tangan, sembako dan makanan. Hingga 7 Agustus 2020, bantuan yang telah disalurkan melalui program PLN Peduli mencapai Rp 24 Miliar. 

Selain itu, PLN juga memastikan bantuan listrik stimulus Covid-19 dari pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat. Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik April s.d September 2020

3. Industri dan Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Baca Juga: Pengembangan EBT masih minim, begini strategi PLN capai target

4. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA), Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA), Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas).

5. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

6. Pembebasan Biaya Beban bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .