PLN: Laboratorium tera ulang milik Kemendag jumlahnya belum memadai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara menyebut proses tera ulang meter kWh listrik pelanggan menemui sejumlah kendala termasuk terbatasnya laboratorium tera ulang milik Kementerian Perdagangan yang belum memadai jumlahnya.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bilang pihaknya memilih untuk melakukan penggantian meter ketimbang melakukan tera ulang untuk meter listrik yang telah kadaluarsa atau usianya di atas 15 tahun.

Baca Juga: PLN: Proyek PLTA Batang Toru akan tertunda hingga tiga tahun


"Tantangan terbesar dalam melakukan tera ulang keterbatasan kapasitas laboratorium tera ulang yang dimiliki oleh Kemendag untuk menjangkau pelanggan," kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6).

Zulkifli melanjutkan pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, termasuk meteran listrik.

Adapun, Zulkifli menegaskan, merujuk data PLN jumlah meter yang belum dilakukan tera ulang sebanyak 8,3 juta pelanggan. "Dari data kami per 15 Juni 2020, sebanyak 7,7 juta meter tua telah diganti, selama ini kami terus komunikasi dengan Kemendag terkait itu, kami paham kemampuan untuk tera ulang terbatas," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, PLN mengaku telah menyiapkan roadmap implikasi smart meter dalam 7 tahun mendatang guna menggantikan meteran mekanik yang masih digunakan mayoritas pelanggan.

Baca Juga: Walau terhalang Covid-19, PLTGU Jawa-1 tetap ditarget beroperasi Desember 2021

Editor: Handoyo .