PLN lirik pembangunan PLTMH di Papua Barat



MANOKWARI. Perusahaan Listrik Negara (PLN) melirik potensi sumber daya air di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Kepala Kantor PLN Area Manokwari Mesak Kyeuw Kyeuw mengatakan, saat ini, listrik di Pegunungan Arfak sudah mengalir penuh selama 24 jam. Namun, pelayanan tersebut baru bisa dinikmati di Anggi, ibu kota kabupaten.

Dia menyebut, PLN berniat memperlebar pelayanan listrik ke seluruh distrik di kabupaten yang kaya akan potensi pariwisata pegunungan tersebut. Keberadaan listrik dibutuhkan untuk menunjang program pengembangan pariwisata.


Mesak berharap, ke depan, pihaknya bisa menambah pembangkit listrik untuk meningkatkan kemampuan daya dan mencukupi kebutuhan listrik di setiap kampung daerah itu.

"Potensi sumber daya air di Pegunungan Arfak cukup besar. Ini peluang untuk mengembangkan PLTMH. Untuk pembangkit listrik di Anggi, kami masih menggunakan diesel, seluruh bahan bakar kami yang suplai," katanya di Manokwari, Selasa (30/8).

Dia menjelaskan, pemerintah pusat telah mencanangkan program Indonesia Terang. Presiden Joko Widodo menarget pada tahun 2020 seluruh kampung harus teraliri listrik, termasuk seluruh kampung di wilayah Papua Barat.

"Di Papua Barat, PLN menarget kurang lebih 1.500 desa yang harus teraliri listrik. Seluruh kantor PLN saat ini sedang berjibaku untuk mewujudkan program tersebut, termasuk kami di Manokwari," ujarnya lagi.

Mesak menambahkan, pada tahun 2017, PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di wilayah Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. PLTMG ini akan memproduksi daya listrik sebesar 20 megawatt.

Ia mengharap bantuan pemerintah daerah untuk pembebasan lahan di daerah tersebut sehingga pembangunan PLTMG ini segera berlangsung. "Kami optimistis, jika PLTMG ini sudah beroperasi, seluruh kebutuhan listrik di Manokwari akan terpenuhi. Bahkan kami akan mengalami surplus," imbuhnya. (Toyiban)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini