KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meluncurkan instrumen Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC). Hal ini menjadi salah satu upaya PLN mendorong peningkatan pemanfaatan EBT di Indonesia. Direktur Mega Project PLN M. Ikhsan Asaad menyampaikan, keberadaan sertifikat EBT ini memungkinkan pelanggan listrik memiliki klaim hak atas manfaat EBT. Suatu perusahaan yang hendak melakukan ekspor produk juga dapat menunjukkan sertifikat EBT sebagai bukti pengguna EBT, sehingga dapat mempengaruhi citra perusahaan itu sendiri. Sertifikat EBT pun dipandang menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha di tengah urgensi penggunaan energi hijau sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
PLN luncurkan sertifikat EBT yang dapat dimiliki semua jenis pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meluncurkan instrumen Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC). Hal ini menjadi salah satu upaya PLN mendorong peningkatan pemanfaatan EBT di Indonesia. Direktur Mega Project PLN M. Ikhsan Asaad menyampaikan, keberadaan sertifikat EBT ini memungkinkan pelanggan listrik memiliki klaim hak atas manfaat EBT. Suatu perusahaan yang hendak melakukan ekspor produk juga dapat menunjukkan sertifikat EBT sebagai bukti pengguna EBT, sehingga dapat mempengaruhi citra perusahaan itu sendiri. Sertifikat EBT pun dipandang menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha di tengah urgensi penggunaan energi hijau sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.