JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN merasa berhak untuk bisa mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk anggaran tahun 2016 sebesar Rp 10 triliun. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan dana PMN untuk PLN sebenarnya datang dari dana pengurangan subsidi yang dilakukan oleh persero. Menurut Sofyan, PLN telah berhasil mengurangi subsidi listrik sebesar RP 30 triliun untuk tahun 2015 dan rencananya sebesar Rp 30 triliun untuk tahun 2016. Dengan pengurangan subsidi tersebut, PLN merasa berhak untuk mendapatkan PMN. "Selayaknya PLN mendapatkan hak yang paling utama untuk mendapatkan dana itu kembali. Kami mohon juga pemahaman semua pihak, itu kan memang dana kami, efisiensi yang kami buat," ujar Sofyan pada KONTAN Sabtu (31/10).
PLN masih berharap dapat PMN Rp 10 triliun
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN merasa berhak untuk bisa mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk anggaran tahun 2016 sebesar Rp 10 triliun. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan dana PMN untuk PLN sebenarnya datang dari dana pengurangan subsidi yang dilakukan oleh persero. Menurut Sofyan, PLN telah berhasil mengurangi subsidi listrik sebesar RP 30 triliun untuk tahun 2015 dan rencananya sebesar Rp 30 triliun untuk tahun 2016. Dengan pengurangan subsidi tersebut, PLN merasa berhak untuk mendapatkan PMN. "Selayaknya PLN mendapatkan hak yang paling utama untuk mendapatkan dana itu kembali. Kami mohon juga pemahaman semua pihak, itu kan memang dana kami, efisiensi yang kami buat," ujar Sofyan pada KONTAN Sabtu (31/10).