PLN masih berharap dapat PMN Rp 10 triliun



JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN merasa berhak untuk bisa mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk anggaran tahun 2016 sebesar Rp 10 triliun. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan dana PMN untuk PLN sebenarnya datang dari dana pengurangan subsidi yang dilakukan oleh persero.

Menurut Sofyan, PLN telah berhasil mengurangi subsidi listrik sebesar RP 30 triliun untuk tahun 2015 dan rencananya sebesar Rp 30 triliun untuk tahun 2016. Dengan pengurangan subsidi tersebut, PLN merasa berhak untuk mendapatkan PMN.

"Selayaknya PLN mendapatkan hak yang paling utama untuk mendapatkan dana itu kembali. Kami mohon juga pemahaman semua pihak, itu kan memang dana kami, efisiensi yang kami buat," ujar Sofyan pada KONTAN Sabtu (31/10).


Sofyan menyebut PLN sudah tidak lagi meminta anggaran dari APBN yang baru, namun hanya meminta dana yang didapat dari hasil efisiensi subsidi yang dilakukan oleh PLN tersebut bisa dikembalikan kepada perseroan melalui PMN. "Kami berikan Rp 30 triliun keringanan, sehingga negara tidak bayar lagi subsidi. Kami minta hanya Rp 10 triliun," tegas Sofyan.

Maklum jika PLN berharap bisa mendapatkan dana PMN sebesar Rp 10 triliun tersebut karena PLN membutuhkan dana tersebut untuk membangun transmisi dan membangun pembangkit listrik di daerah-daerah terluar di Indonesia yang masyarakatnya belum mendapatkan pasokan listrik, seperti di daerah timur Indonesia, daerah pedalaman, dan daerah perbatasan.

Sofyan bilang jika DPR tidak juga menyetujui dana PMN tersebut dan terus menunda pembahasan mengenai PMN bagi BUMN, maka rakyat di daerah terluar tidak akan bisa mendapatkan pasokan listrik yang diperlukan. Semakin lama DPR menyetujui turunnya dana PMN tersebut, maka semakin lama pula pembangunan listrik bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia.

"Jangan kelamaan ditundanya. Nanti konsistennya tidak nyala listriknya. Rakyatnya nanti tidak dapat listrik. Kalau listrik jangan diganggulah,"ujarnya.

Untuk itu, Sofyan berharap DPR bisa segera merestui sejumlah BUMN terutama PLN untuk bisa mendapatkan PMN seperti yang dianggarkan dalam APBN 2016. Jika DPR pada akhirnya tidak kunjung menyetujui PMN tersebut, maka PLN pun berencana untuk mencari pinjaman di dalam negeri demi melanjutkan pembangunan transmisi dan pembangkit listrik bagi masyarakat di daerah terluar Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto