PLN membidik Rp 10 triliun dari sekuritisasi aset



JAKARTA. Saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) gencar mencari sumber pendanaan untuk membiayai sejumlah proyek pembangkit. Salah satunya lewat penerbitan efek beragun aset (EBA).

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berharap, pihaknya bisa memperoleh dana dari sekuritisasi aset tersebut antara Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun dengan tenor hingga 10 tahun. Dana hasil sekuritisasi aset ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik yang masuk dalam penugasan PLN. "Sebagian dana ini disiapkan untuk proyek pembangkit listrik, seperti Suryalaya," kata Sofyan, Jumat (2/6).

PLN sebagai perusahaan milik negara mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh nusantara. Maka, PLN membutuhkan dukungan dana besar yang berasal dari internal perusahaan maupun pihak lain.


Saat ini, PLN sudah memperoleh pendanaan melalui beberapa model. Seperti obligasi, pinjaman bank, penerusan pinjaman atau subsidiary loan agreement , pinjaman dengan export credit agency , dan dari perusahaan listrik swasta.

Namun model-model pendanaan yang sudah ada memiliki keterbatasan. Sehingga, PLN menjajaki alternatif pendanaan lewat model sekuritisasi aset atau EBA. Dengan skema EBA, PLN bakal mengonversikan pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal Future cash flow berasal dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik. 

Ini akan menjadi dasar sekuritisasi. Nah, aset tersebut masih tercatat milik Indonesia Power dan tetap dicatat di buku konsolidasi PLN. Jadi, tidak ada aset PLN yang dijual atau saham yang berpindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini