JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengaku siap untuk menggelar tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) pada tahun 2010. Pembangunan PLTP dengan total kapasitas 4.700 Megawatt (MW) itu merupakan bagian percepatan Megaproyek 10.000 MW Tahap II.Namun, menurut Bambang Praptono, Direktur Perencanaan dan Teknologi PT PLN (Persero), tender PLTP itu masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal Harga Patokan Listrik Tertinggi (HPT). HPT ini yang akan menjadi acuan rata-rata harga pembelian listrik oleh PLN. "Perpres akan segera dikeluarkan Pemerintah dalam waktu dekat," ujar dia kepada KONTAN, Minggu (11/11).Penentuan HPT penting karena para pengelola pembangkit swasta alias independen power producer (IPP) kelak harus menjual listrik ke PLN.
PLN Menanti Perpres Harga Patokan Listrik
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengaku siap untuk menggelar tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) pada tahun 2010. Pembangunan PLTP dengan total kapasitas 4.700 Megawatt (MW) itu merupakan bagian percepatan Megaproyek 10.000 MW Tahap II.Namun, menurut Bambang Praptono, Direktur Perencanaan dan Teknologi PT PLN (Persero), tender PLTP itu masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal Harga Patokan Listrik Tertinggi (HPT). HPT ini yang akan menjadi acuan rata-rata harga pembelian listrik oleh PLN. "Perpres akan segera dikeluarkan Pemerintah dalam waktu dekat," ujar dia kepada KONTAN, Minggu (11/11).Penentuan HPT penting karena para pengelola pembangkit swasta alias independen power producer (IPP) kelak harus menjual listrik ke PLN.