PLN Mengajukan Izin Menjadi Badan Usaha Niaga Gas dan BBM, Stop Beli Dari Pertamina?



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berencana mengajukan izin niaga gas atau LNG dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya bisa saja PLN EPI menjadi Agregator Gas dan BBM di Tanah Air yang akan memasok kebutuhan gas untuk pelaku usaha lainnya.

Rakhmad Dewanto Director Gas and Oil PT PLN Energi Primer Indonesia mengungkapkan PLN EPI diamanahkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih handal dan efisien untuk pembangkit listrik PLN Group dan juga mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki PLN Group terkait energy primer termasuk didalamnya gas atau LNG dengan sumber utama dr dalam negeri atau impor bila domestik tidak mencukupi.

"Sebagai konsekuensi, PLN EPI akan berperan sebagai badan usaha niaga migas untuk menyediakan gas/LNG dan BBM kepada PLN Group, namun tidak ada tujuan untuk menjadi agregator gas impor," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/3).


Dengan mendapatkan izin sebagai badan usaha niaga migas, dia menjelaskan fokus PLN EPI menjamin security supply PLN Group.

"Tetapi untuk efisiensi biaya dan fleksibilitas kontrak LNG, PLN EPI membuka diri apabila ada pembeli lain untuk berkolaborasi dengan PLN EPI. Prioritas sumber pasokan tetap dari produsen LNG domestik," ungkap dia.

Rakhmad mengatakan dalam rangka memasok Gas atau LNG untuk PLN Group pihaknya siap menjadi badan usaha niaga migas. "Kami berencana mengajukan izin niaga gas atau LNG ke Kementerian ESDM," ungkap dia.

Kontan.co.id sudah menanyakan apakah nantinya tidak akan membeli gas dan BBM dari Pertamina lagi? Rakhmad menegaskan pihaknya masih memiliki kontrak BBM dengan Pertamina sebagai pemasok tunggal untuk PLN Group. "Kontrak Gas dan LNG juga masih berjalan dengan Pertamina Group sebagai Produsen Gas/LNG dan akan terus kita lanjutkan selama produksi gas/LNG masih ada," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini