PLN menunda proyek pengembangan mini LNG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunda proyek pengembangan fasilitas 10 mini Liquifed Natural Gas (LNG). Saat ini PLN, dan pemerintah tengah mengkaji ulang, lantaran permintaannya turun jauh dari evaluasi sebelumnya.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso membenarkan bahwa pengembangan 10 mini LNG yang dicanangkan pada tahun 2017 lalu itu ditunda. Kata dia, untuk lelang mini LNG harusnya memang sudah mulai pada akhir 2017 lalu. Hanya saja, sejauh ini, ada di daerah-daerah yang menjadi lokasi pengembangan mini LNG telah tergantikan oleh pembangkit energi baru terbarukan .

“Ada beberapa pengembangan mini LNG yang diganti dengan renewable energy. Jadi suplai LNG-nya akan turun jauh, demand-nya turun jauh juga. Pasti biayanya juga berubah,” terangnya kepada KONTAN, Rabu (11/7).


Asal tahu saja, fasilitas 10 mini LNG diantaranya, MGU Kasel Peaker, Kalimantan berkapasitas 200 MW, Sulsel Peaker, Sulawesi 450 MW, Makasar Peaker, Sulawesi 200 MW, Sumbawa, Nusa Tenggara 50 MW, Waingapu, Nusa Tenggara 10 MW. Lalu, Bima, Nusa Tenggara 50 MW, MPP Flores, Nusa Tenggara 20 MW, Maumere, Nusa Tenggara 40 MW, Kupang Peaker, Nusa Tenggara 40 MW dan MPP Lombok 50 MW.

Dalam penawaran lelang 10 mini LNG itu, hanya konsorsium dari PT Pertamina , PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Engie yang memberikan penawaran kepada PLN. Iwan bilang, perubahan atas pengembangan proyek ini sudah dibicarakan oleh konsorsium itu. “Sedang dibicarakan, karena memang berpengaruh sama keekonomian proyek. Kalau suplai demand-nya cukup besar kan ngaruh banget,” ujarnya.

Iwan menambahkan, alasan lain pengembangan mini LNG ini ditunda lantaran harga minyak yang saat ini sudah naik. Pada awal proyek ini dikonsepkan, harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) masih dikisaran US$ 47 per barel. Sedangkan, saat ini, sudah mencapai US$ 70-an per barel.

Padahal, harga gas yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen) No. 45/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Listrik sebesar 14,5% dari harga ICP. “Jadi Kami sudah sampaikan kepada pak Menteri mengenai harga gas ini. Dan mengkaji pengembangan mini LNG ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat