PLN Merumuskan Skema Bisnis Baru untuk Penyedia Listrik Swasta



JAKARTA. Perusahaan setrum plat merah, PT PLN (Persero) akan merumuskan skema bisnis baru untuk penyedia listrik swasta atau independent power producers (IPP). Harapannya, dengan mekanisme bisnis baru itu, nantinya tidak ada lagi proyek yang mangkrak yang mempengaruhi jadwal operasi pembangkit listrik. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Binis dan Manajemen Resiko PLN, Murtaqqi Syamsudin, Senin (25/01). “Kita sedang merumuskan metode bisnis baru untuk ipp supaya lebih terjamin. Model bisnis baru ini sudah diterapkan di Jawa Tengah dengan kapasitas 2x1000 mw,” ujar Murtaqqi. Dengan skema bisnis baru ini, nantinya pihak swasta harus memberikan jaminan keamanan untuk pembiayaan. Karena selama ini yang menjadi kendala adalah persoalan pembiayaan. Banyak proyek pembangkit swasta yang macet lantaran tidak mendapatkan dana. Murtaqqi mengatakan bahwa untuk pengajuan proposal kepada PLN harus satu paket yaitu antara pengembang dan lander (pemilik). “Seperti yang ada di Jawa Tengah, kita berikan jeda waktu antara request proposal dan klarifikasi. Sehingga tidak hanya dengan pengembang melainkan juga dengan landernya,” lanjut Murtaqqi. Setelah kepastian penjaminan diperoleh dan PLN merasa yakin bahwa itu tidak ada masalah maka PPA (Power Purchase Aggrement) baru ditandatangani. Namun, Murtaqqi mengaku soal parameter kemampuan tersebut sedang dikaji. “Nanti kita dengar masukan dari IPP seperti apa, yang penting lander dan pengembang bisa memberikan jaminan keuangan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: