JAKARTA. General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi DKI Jakarta Syamsul Huda mengatakan bahwa permintaaan fatwa haram pencurian listrik kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu upaya preventif mengatasi pencurian listrik. Ia ingin agar masyarat menjadi lebih peduli terhadap listrik yang digunakan. "Jadi dengan fatwa MUI nanti harapannya masyarakat menjadi tahu menggunakan listrik secara ilegal itu haram hukumnya," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5).
PLN minta fatwa haram MUI atas pencurian listrik
JAKARTA. General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi DKI Jakarta Syamsul Huda mengatakan bahwa permintaaan fatwa haram pencurian listrik kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu upaya preventif mengatasi pencurian listrik. Ia ingin agar masyarat menjadi lebih peduli terhadap listrik yang digunakan. "Jadi dengan fatwa MUI nanti harapannya masyarakat menjadi tahu menggunakan listrik secara ilegal itu haram hukumnya," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5).