JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta jatah alokasi batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik sebanyak 81 juta ton pada 2016. Jumlah ini naik 14,73% dari realisasi penyerapan batubara untuk pembangkit PLN yakni 70,6 juta ton di 2015. Kepala Divisi Batubara PLN Harlen menyatakan, realisasi tahun lalu merupakan gabungan penyerapan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP). Adapun asumsi kebutuhan batubara tahun ini untuk PLN mencapai 77,4 juta ton. "Tapi kami minta alokasi domestic market obligation (DMO) sekitar 81 juta ton ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara," kata Harlen kepada KONTAN, Selasa (26/1). Maklum, harus ada cadangan untuk keperluan pembangkit.
PLN minta jatah batubara ditambah
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta jatah alokasi batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik sebanyak 81 juta ton pada 2016. Jumlah ini naik 14,73% dari realisasi penyerapan batubara untuk pembangkit PLN yakni 70,6 juta ton di 2015. Kepala Divisi Batubara PLN Harlen menyatakan, realisasi tahun lalu merupakan gabungan penyerapan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP). Adapun asumsi kebutuhan batubara tahun ini untuk PLN mencapai 77,4 juta ton. "Tapi kami minta alokasi domestic market obligation (DMO) sekitar 81 juta ton ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara," kata Harlen kepada KONTAN, Selasa (26/1). Maklum, harus ada cadangan untuk keperluan pembangkit.