PLN minta kontrak baru batubara PLTU mulut tambang



JAKARTA. Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 sangat strategis karena dapat menambah pasokan listrik sistem Jawa-Bali dan membantu mengatasi kemungkinan terjadinya krisis listrik di Jawa-Bali.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga sudah menerima surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal pembebasan untuk menentukan kalori batubara proyek PLTU Sumsel 9 berkapasitas 2X600 megawatt dan PLTU Sumsel 10 berkapasitas 600 megawatt dengan investasi sekitar US$ 3 miliar tersebut.

Sebagai tindak lanjut surat itu, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan akan mengusulkan dokumen kontrak baru ke pemerintahan mendatang. "Tendernya tetap kita lanjutkan, kan sudah ada surat dari Menteri ESDM bahwa batasan kalori tidak ada. Saya akan mengusulkan dokumen kontrak dengan aturan yang baru dari pemerintah baru," katanya di Jakarta, Kamis (4/9).


Nur Pamudji menegaskan proyek PLTU mulut tambang Sumsel 9, 10 tetap harus berjalan. "Untuk saat ini saya belum bisa memastikan dulu. Yang pasti, dilanjutkan karena proyek harus tetap berjalan," tegasnya.

Nur enggan menanggapi soal adanya jaminan dari Kementrian Keuangan dalam pelaksanaan proyek PLTU Sumsel 9,10. "Sudah keluar atau tidaknya saya belum tahu, siapa tau sudah keluar tetapi saya belum baca jangan salah nulis. Intinya, saya belum baca," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, bahwa pemerintah meminta kepada PLN untuk tidak membatasi batasan kalori pada pemakain PLTU Mulut Tambang 9 dan 10. 

"Kita sudah kirimkan surat ke PLN, agar proyek PLTU Mulut Tambang 9 dan 10 tidak ada batasan, artinya kita meminta dan mengambil harga listrik yang menguntungkan negara," jelasnya kepada KONTAN, Jumat (5/9). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa