JAKARTA. Kementerian BUMN memastikan usulan alokasi penyertaan modal negara (PMN) untuk rancangan APBN perubahan 2016 secara umum akan tetap sama seperti yang telah disepakati dalam UU APBN 2016. Namun begitu, sedikit ada perubahan alokasi PMN untuk PT PLN (Persero). Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, sejatinya proses alokasi PMN sudah selesai pembahasannya dengan Komisi VI DPR RI ketika perumusan UU APBN 2016. "Sudah terproses dan sudah selesai. Memang waktu itu, UU APBN 2016, PMN penundaan, ditunda," kata dia Dalam APBN 2016, pemerintah dan dewan menyepakati besaran senilai Rp 40,42 triliun untuk 25 BUMN. Tapi, ada catatan yang diberikan DPR, yakni alokasi tersebut ditunda dan akan kembali dibahas dalam rancangan APBN perubahan.
PLN minta tambahan PMN jadi Rp 20 triliun
JAKARTA. Kementerian BUMN memastikan usulan alokasi penyertaan modal negara (PMN) untuk rancangan APBN perubahan 2016 secara umum akan tetap sama seperti yang telah disepakati dalam UU APBN 2016. Namun begitu, sedikit ada perubahan alokasi PMN untuk PT PLN (Persero). Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, sejatinya proses alokasi PMN sudah selesai pembahasannya dengan Komisi VI DPR RI ketika perumusan UU APBN 2016. "Sudah terproses dan sudah selesai. Memang waktu itu, UU APBN 2016, PMN penundaan, ditunda," kata dia Dalam APBN 2016, pemerintah dan dewan menyepakati besaran senilai Rp 40,42 triliun untuk 25 BUMN. Tapi, ada catatan yang diberikan DPR, yakni alokasi tersebut ditunda dan akan kembali dibahas dalam rancangan APBN perubahan.