PLN Negosiasikan Tarif Listrik dengan PTBA



JAKARTA. PT PLN (Persero) tengah menegosiasikan tarif listrik PLTU Mulut Tambang dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA). Dua pembangkit tersebut adalah PLTU Banjarsari berkapasitas 2x100 MW dan PLTU Banko Tengah 4x600 MW. Menurut Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar, negosiasi dengan PTBA masih dalam proses penyelesaian. Saat ini, pihak PLN masih menunggu informasi harga dari konsorsium tentang rencana PLTU tersebut sekaligus pembangunan transmisi HVDC-nya. "Minggu depan pembahasan masih akan dilanjutkan," ujar Fahmi, akhir pekan lalu. Demikian halnya dengan negosiasi PLTU Banjarsari yang sedang dimatangkan aspek legalnya. Sementara, Presiden Direktur PTBA Sukrisno menyebut tarif baru PLTU Banjarsari yang diinginkan perusahaan sekitar US$ 5 sen per kwh dari tarif sebelumnya US$ 3,8 sen per kwh. "Tarif naik karena biaya konstruksi juga meningkat. Tapi tarif ini masih dalam pembahasan dengan PLN dan belum menjadi keputusan," ujar Sukrisno. Sebelumnya PTBA memang telah menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement) dengan PLN untuk listrik yang dihasilkan PLTU Banjarsari pada 2007 lalu. Sedangkan untuk PLTU Banko Tengah, PTBA mengajukan tarif U$ 5,34 sen per kwh kepada PLN di bulan November 2008. Negosiasi saat ini tengah memasuki tahap perjanjian jual beli listrik. Untuk PLTU Banko Tengah, tarifnya bisa turun karena biaya konstruksi nya juga turun menjadi sekitar US$ 4,5 sen per kwh sampai US$ 5 sen per kwh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie