PLN pangkas mata rantai pengadaan barang



JAKARTA. Untuk memerangi korupsi di tubuh perusahaan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Transparency International Indonesia (TII). Kerjasama yang terjalin sejak 2012 lalu itu kini kembali dilanjutkan melalui amandemen kesepakatan kerja sama hingga Maret 2016.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di kantor TII di Jakarta, Selasa (22/4). Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengatakan, kerjasama kali ini akan fokus pada reformasi pengadaan barang dan jasa di PLN.

“Kami memotong mata rantai pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya panjang, langsung short cut ke penyedia barang dan jasa. Dan itu bisa menimbulkan iritasi di beberapa pihak yang selama ini berada di tengah rangkaian pengadaan barang dan jasa”, jelas Nur Pamudji, Selasa (22/4).


Dengan menggandeng TII, Nur berharap program pemberantasan korupsi di tubuh PLN dengan tajuk “PLN Bersih” ini tidak mendapat resistensi baik dari internal maupun eksternal.

“Dengan adanya TII artinya direksi PLN tidak main-main, ini sungguh-sungguh, bahwa PLN bekerja sama dengan lembaga yang terhormat dalam hal gerakan pemberantasan korupsi. Dari sisi luar juga ini menimbulkan keseganan bagi orang-orang luar untuk menyerang PLN. Seandainya PLN membuat gerakan PLN Bersih sendirian, maka serangan dari dalam gencar, serangan dari luar juga pasti luar biasa”, ungkap Nur Pamudji.

Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2012 PLN telah menjalin kerja sama dengan TII. Kerjasama bertujuan untuk menerapkan prinsip tata kelolaan perusahaan yang baik (GCG) dan anti korupsi dalam pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan ketenagalistrikan. Ruang lingkup kerjasama meliputi reformasi pengadaan barang dan jasa dan reformasi pelayanan pelanggan.

Di PLN pelaksanaan program bersama ini dikenal dengan sebutan “PLN Bersih”. PLN dengan asistensi TII memulai program PLN Bersih ini dengan pemetaan potensi korupsi, pemetaan potensi gratifikasi hingga deklarasi bersama komitmen anti korupsi antara PLN dengan para mitra kerja PLN, termasuk juga para pejabat di semua Unit PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri